Jasa DPO atau Data Protection Officer adalah posisi yang berperan penting dalam perusahaan digital, dimana proses bisnisnya terhubung melalui jejaring digital. Kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia dan aturan General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa, akhirnya membentuk kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi. Perusahaan yang menangani data konsumen dalam jumlah besar kini dihadapkan kepada beban kepatuhan terhadap peraturan UU PDP. Salah satu elemen penting yang dimandatkan dalam UU PDP adalah peran Data Protection Officer (DPO) atau Petugas Perlindungan Data.
Apa Itu Jasa DPO ?
Jasa Data Protection Officer (DPO) adalah konsultan profesional yang bertanggung jawab dalam perusahaan untuk mematuhi peraturan perlindungan data pribadi. Peran ini muncul seiring dengan berkembangnya regulasi perlindungan data konsumen di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Tugas Jasa DPO tidak hanya mengelola data pribadi, tetapi juga bertugas memberikan panduan, melakukan pengawasan, dan memastikan seluruh kegiatan pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan data konsumen dilakukan secara aman dan sesuai hukum. Namun, kapan sebenarnya perusahaan membutuhkan jasa DPO? Berikut penjelasannya!
Kapan Perusahaan Membutuhkan Jasa DPO?
1. Pengolahan Data Pribadi dalam Skala Besar
Jika perusahaan Anda mengumpulkan dan mengolah data sensitif dalam jumlah besar, seperti data pelanggan, informasi keuangan, atau informasi medis, maka Anda perlu jasa DPO. UU PDP mengkategorikan beberapa jenis data sebagai “data sensitif” yang memerlukan perlindungan tambahan. Data sensitif ini mencakup informasi kesehatan, orientasi seksual, keyakinan agama, dan data biometrik. Industri perbankan, e-commerce, layanan kesehatan, dan platform media sosial yang mengumpulkan data sensitif juga memerlukan jasa DPO.
2. Penggunaan Teknologi yang Rumit
Perusahaan yang mengandalkan teknologi canggih, seperti kecerdasan buatan, machine learning, atau Internet of Things (IoT) untuk memproses data, maka dipastikan perusahaan tersebut membutuhkan jasa DPO. Jasa DPO berperan untuk menilai dan memastikan bahwa teknologi yang digunakan perusahaan tidak menimbulkan ancaman bagi hak-hak privasi individu.
Dalam banyak kasus, tidak semua perusahaan memiliki sumber daya atau kebutuhan untuk merekrut DPO internal secara penuh waktu. Sehingga bagi perusahaan, terutama perusahaan kecil, menggunakan jasa DPO adalah solusi efektif untuk memenuhi kebutuhan kepatuhan tanpa menambah biaya tinggi. Dalam artian, perusahaan dapat mengakses tenaga ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang keamanan data tanpa perlu repot melakukan proses perekrutan tenaga internal tambahan.
3. Kewajiban Kepatuhan UU PDP
Peraturan UU PDP mewajibkan perusahaan tertentu untuk memiliki DPO, terutama bagi perusahan yang melibatkan aktivitas ekonominya pada jaringan digital, yang berisiko tinggi terhadap data pribadi. Kepatuhan akan UU PDP tidak hanya bermanfaat dalam melindungi perusahaan dari sanksi hukum, tetapi juga bermanfaat untuk menciptakan reputasi profesional di mata konsumen. Dalam hal ini, jasa DPO akan memastikan perusahaan selalu patuh terhadap perubahan dan ketentuan baru dalam regulasi perlindungan data konsumen.
Jasa DPO Profesional Indonesia
Dengan demikian, perusahaan yang berurusan dengan data pribadi dalam jumlah besar membutuhkan jasa DPO. Jika perusahaan Anda tidak memiliki sumber daya DPO dalam memastikan perlindungan data sensitif perusahaan dari risiko serangan cyber, segera hubungi Erasys Consulting. Erasys Consulting menyediakan layanan jasa DPO profesional di Indonesia. Tim DPO erasys consulting tersertifikasi secara internasional (CREST), sehingga kami sangat memahami bagaimana internet dan jaringan saling bekerja. Tingkatkan kepercayaan dan keamanan digital perusahaan Anda, bersama Erasys Consulting!
Siap berbincang? Klaim konsultasi gratis!