Upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat salah satunya yaitu melalui terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi atau digitalisasi.
Menekankan pentingnya kecepatan dan keakuratan data dalam menjalankan program meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Digitalisasi juga bisa dilakukan untuk treatment kesehatan, cek lab, hingga pencatatan medis,mempermudah proses pendaftaran, verifikasi identitas dan tanda tangan tersertifikasi untuk pasien, termasuk manajemen rumah sakit.
Indonesia sudah mengadopsi pemanfaatan big data dan big data analytics selama pandemi Covid-19. Penggunaan rekam medis elektronik berpotensi memberikan berbagai manfaat pelayanan kesehatan rumah sakit pada semua jenis layanan kesehatannya.
Dimana pada Permenkes 24 tahun 2022 juga sudah diatur bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Praktek mandiri dokter,puskesmas,klinik,rumah sakit,apotek,laboratorium,balai dan fasilitas layanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh menteri) wajib memiliki sistem Rekam medis elektronik (RME) untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan peraturan tersebut, paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023 dan/atau rekomendasi pencabutan atau pencabutan status akreditasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pelanggaran.
Menurut Ketua PERSI Bambang Wibowo, baru 12 persen dari sampel 500 RS yang memiliki rekam medik elektronik. Dengan begitu, kondisi rumah sakit di lapangan saat ini masih bervariasi. Ada rumah sakit yang sangat maju ada pula yang masih kurang.
Salah Satunya RS Pondok Indah Group yang berhasil meraih validasi HIMSS EMRAM di Indonesia. Di Asia Tenggara, secara keseluruhan ada 7 rumah sakit yang saat ini aktif tervalidasi HIMSS EMRAM Tingkat 6 dan Tingkat 7. Selain RS Pondok Indah Group, dua rumah sakit lain berlokasi di Singapura, dan dua lainnya di Thailand. Secara global, lebih dari 300 organisasi telah meraih Tingkat 6, dan lebih dari 200 organisasi meraih Tingkat 7.
Capaian ini menguatkan komitmen RS Pondok Indah Group untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik yang mengutamakan mutu, keselamatan, dan kenyamanan pasien, dengan terus bertransformasi secara digital dengan berbagai upaya optimisasi, efisiensi, dan integrasi yang berkesinambungan.
Sehingga kami menyediakan Sistem Rekam Medis Elektronik bagi Rumah sakit dan data Analitik dengan manfaat Data menjadi lengkap dan sesuai standar (ICD X, ICD 9 CM),Proses pencarian lebih cepat dan akurat,Abstraksi, pelaporan lebih mudah bahkan otomatis, Penyimpanan lebih ringkas, tidak memerlukan ruangan yang luas, Data dapat ditampilkan dengan cepat sesuai kebutuhan, Terintegrasi dengan LIS (Laboratory Information System) untuk hasil pemeriksaan laboratorium, Terintegrasi dengan PACS (Picture Archive Communication System) untuk hasil radiologi (MRI).Penerapan sistem informasi digital menjadikan semua informasi terintegrasi secara online dan rekam medis pasien akan tercatat secara real-time. Hal tersebut memudahkan tim medis untuk mengakses data sehingga pelayanan terhadap pasien akan lebih cepat dan tepat. Dan untuk menjamin keamanan sistem digital ini, semua data harus diakses dengan password dan hanya dapat dibuka oleh tim medis yang melayani dan/atau merawat pasien.