Implementasi jasa DPO (Data Protection Officer) adalah solusi perusahaan dalam menghindari risiko hukum. Dalam era digital yang berkembang pesat belakangan ini, membuat masyarakat mulai sadar tentang berharganya data pribadi. Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi PDP menjadi faktor krusial bagi perusahaan dalam menggaet loyalitas pelanggan.
Mengelola informasi pribadi pelanggan, karyawan, maupun mitra bisnis sebenarnya tidak rumit. Di Indonesia, sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur bagaimana perusahaan harus mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pribadi secara aman dan bertanggung jawab. Apabila perusahaan tertangkap tidak patuh terhadap regulasi PDP, perusahaan harus siap menghadapi sanksi yang akan berdampak ke finansial maupun reputasi perusahaan. Tugas utama jasa DPO dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data, akan memberikan perusahaan jaminan rasa aman dari berbagai sanksi atau risiko hukum. Sanksi apa saja yang bisa diminimalkan dengan jasa DPO? Mari kita bahas.
Sanksi yang Dapat dihindari Jasa DPO
1. Sanksi Administratif
Pelanggaran perusahaan terhadap UU PDP dapat berujung pada sanksi administratif yang mencakup, peringatan tertulis kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan data. Ketika peringatan dihiraukan, otoritas berwenang melakukan penghentian sementara atau permanen terhadap aktivitas pengelolaan data pribadi. Apabila ditemukan pelanggaran serius, perusahaan juga mendapat denda administratif yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Implementasi jasa DPO dalam perusahaan, dapat membawa seluruh proses pengelolaan data sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia, sehingga perusahaan terhindar dari sanksi administratif yang berpotensi menghambat proses operasional bisnis.
2. Sanksi Pidana
Selain sanksi administratif, pelanggaran dalam perlindungan data pribadi dapat berujung pada hukuman pidana, seperti denda besar bagi perusahaan yang menyalahgunakan data pribadi tanpa izin, serta hukuman penjara bagi individu yang dengan sengaja mengungkapkan atau menyalahgunakan data pribadi orang lain.
Dalam hal ini, seorang jasa DPO mengambil peran untuk menyusun prosedur internal perusahaan secara ketat, seperti mengatur akses data, izin penggunaan, serta prosedur pelaporan insiden keamanan. Dengan demikian, risiko pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi pidana dapat diminimalkan.
3. Sanksi Perdata
Pelanggaran terhadap perlindungan data dapat menyebabkan individu atau kelompok tertentu merasa dirugikan dan mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan. Beberapa dampak dari sanksi perdata meliputi ganti rugi yang harus dibayarkan kepada korban akibat penyalahgunaan atau kebocoran data dan ganti rugi kerusakan reputasi bisnis akibat proses hukum yang terbuka untuk publik.
Dengan bekerjasama dengan seorang konsultan DPO atau jasa DPO, perusahaan dapat mengimplementasikan kebijakan privasi secara ketat, serta menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi potensi sengketa hukum, ketika mengalami tuntutan perdata yang merugikan.
Jasa DPO Perbankan
Dalam praktik kepatuhan regulasi perlindungan data, perusahaan bukan hanya berjuang untuk menghindari denda atau hukuman, tetapi juga memperjuangkan keberlangsungan bisnis. Disinilah jasa DPO banyak berperan, untuk mengelola risiko keamanan data, juga menjaga kepercayaan nasabah. Sebagai solusi profesional, Erasys Consulting menawarkan layanan konsultasi DPO yang dapat memandu bisnis Anda dalam mematuhi regulasi perlindungan data, mengelola risiko, serta memastikan praktik keamanan data pribadi telah dilakukan secara menyeluruh. Lindungi bisnis Anda sejak dini dengan patuh terhadap UU PDP.
Mulai konsultasi klik disini!